Kamis, 24 Maret 2016

Seminar; KREDIBILITAS MEDIA ONLINE DI ERA DIGITAL

Selasa, 22 maret 2016 Universitas Gunadarma mengadakan Seminar berjudul Kredibilitas Media Online di Era Digital. Seminar di mulai pukul 09:00 - 12:00, bertempat di Kampus D Gedung 4 lantai 6 Universitas Gunadarma.




Saat saya dan teman-temna lainnya datang langsung mengisi tanda tangan setelah itu di berikan buku tentang Seminar tersebut.


Seminar ini di hadiri oleh;
Prof.Dr. Didin Mukodim, Drs, MM (Wakil Rektor IV Universitas Gunadarma)
Ir. Kiayati Yusriyah MM., M.I.Kom (Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma)
Dr. Pitoyo M.I.Kom (Pemimpin Tribun Jabar)
Jimmy Silalahi (Anggota Dewan Pers)
Dr. Edy Prihantoro (Dosen Komunikasi Universitas Gunadarma)
Moderator: Wahyuni Choiriyati S.Sos., M.Si (Dosen Komunikasi Universitas Gunadarma)

Pembukaan sekaligus Sambutan dari Ibu Kiayati


           Sambutan serta pengucapan selamat datang oleh Prof.Dr. Didin Mukodim, Drs, MM selaku Wakil Rektor IV  Universitas Gunadarma.

Saat ketiga Narasumber dan Moderator berkumpul diatas Stage untuk memulai Pembicaraan tentang Tema seminar.

                 Dalam seminar ini Dr. Pitoyo selaku Pemimpin Tribun Jabar dengan pembahasannya "MEDIA MASSA DICENGKRAM PROPAGANDA KAPITALIS" menjelaskan pada mulanya masyarakat menganggap Ideologi menjadi ancaman bagi mereka. Seperti Ideologi Komunis bahwa semua kepentingan berita milik negara dan Ideologi Kapitalis kepentingan milik pribadi yang berkuasa, serta ia menambahkan bahwa media melihat bagaimana masyarakat melihat berita.
                Kedua ia juga membahas tentang kecepatan dalam mengirim berita ke media online tanpa melihat sisi edukatifnya, “kecepatan seolah-olah menjadi ruh di media online”  perjelasnya saat mengawali pembicaraan seminar. Dr. Pitoyo sudah berpengalaman dalam beberapa perusahaan media online yang ia pernah bekerja disana. Ia juga mengatakan awal mula internet datang hanya beralasan kepentingan Amerika sedangkan web adalah revolusi media massa menjadi online. “Media massa online hadir mengancam kantor berita karna dengan adanya online semua dapat diakses secara instan dan cepat” tambahnya saat memberitahu bahwa pengguna internet pada tahun 2015 mencapai angka 88,1 juta dari 252,5 juta jiwa dari data BPS.

                Ia juga ber-opini bahwa media cetak sekarang kurang di lirik oleh masyarakat terutama masyarakat yang sibuk dalam pekerjaannya, contohnya media cetak sekarang paling rendah di Jawa, di Bandung masyarakat hanya membaca media cetak dalam waktu 24 menit, Jakarta 30 menit dan Sumatra 34 menit. Menurut pengalamannya juga ia memberitahu bahwa kecepatan dalam media online terjadi karna 1 wartawan menulis 7 berita dalam 12 jam, oleh karena itu kredibilitas kurang diperhatikan dalam menulis dan menyampaikan berita kepada masyarakat. Dr. Pitoyo juga menjelaskan bahwa kredibilitas diukur dengan sejauh mana pengguna menggunakan kontrol.
Dr. Pitoyo saat sedang mengawali pembicaraan seminar.

         Melanjutkan pembicaraan seminar, Dr. Edy Prihantoro selaku Dosen dari Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma membawakan tema ‘Media Massa, Antara Kepentingan dan Kredibilitas’. Ia mengatakan bahwa 30% masyarakat Indonesia pengguna Internet. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) pada hakekatnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dalam berbagai manfaat di banyak bidang hanya dengan satu klik. Tetapi dengan banyaknya kemudahan yang diberikan Internet timbul banyak berita dari berbagai sumber yang faktanya masih belum jelas dan membuat masyarakat bingung dalam menyeleksi isi berita. “berita dalam sehari bisa muncul 2-3 kali tergantung kepentingan dan menariknya berita” tuturnya. Bahkan cukup 3 menit suatu peristiwa bisa menjadi sebuah berita. “ 1fakta/peristiwa yang sama tapi saat sudah menjadi berita berbeda-beda karena di setiap media massa online memiliki kepentingan-kepentingan tersendiri” tambahnya.
         Ia juga menjelaskan bahwa sebuah berita yang disajikan bukanlah realitas yang sesungguhnya karna berita yang muncul sudah melalui proses seleksi dan perubahan, hasilnya akan memperlihatkan penekanan pada satu aspek tertentu, menyamarkan atau bahkan menghilangkan suatu hal yang tidak dikehendaki media karena media memiliki kemampuan untuk menciptakan citra suatu realitas.

Dr. Edy Prihantoro saat menjelaskan inti pembicaraannya

             Narasumber terakhir adalah Anggota Dewan Pers yaitu Bapak Jimmy Silalahi yang sangat berpengalaman karna sebelumnya ia pernah bekerja di berbagai perusahaan media online yang cukup ternama di Indonesia. Membuka pembicaraannya ia menekankan bahwa media sosial yang kita sering gunakan bukan termasuk Pers karna Media Pers harus sesuai dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers,Kode Etik Jurnalistik dan Perusahaan Pers. “Kalau yang kalian tau di media sosial seperti facebook, instagram, path, twitter bukan termasuk dalam Media Pers melainkan diatur spesifik dalam UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE)” perjelasnya.
             Indikator Perusahaan Pers sesuai Pasal 15 ayat (1) UU No.40 tahun 1999 tentang Pers serta Standar Perusahaan Pers disarankan berbentuk PT karna badan hukumnya jelas sedangkan CV tidak dianjurkan sebagai badan pelembagaan bukan media. Ia juga menjelaskan Indikator Perusahaan Pers yang Profesional antara lain: meningkatkan pada kesejahteraan jurnalis/karyawan, asal penerbitannya jelas (masyarakat/non masyarakat), Tidak menggunakan nama media yang mirip dengan nama lembaga negara/penegak hukum, Izin penyelenggaraan penyiaran, dan pencantuman penanggung jawab media.
             Dalam pekerjaannya ia mengaku tahun lalu sudah banyak kasus di media sosial yang ia tangani sendiri dengan teamnya diantaranya seperti kasus Prita yang mengkritik pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu ia menyampaikan bahwa berhati-hati dalam menggunakan media sosial, kita harus memilah dan memilih media yang kita inginkan.

Pak Jimmy Silalahi saat menyapa peserta Seminar

Kesimpulan yang saya dapat dari ketiga Narasumber yang hadir saat seminar adalah bahwa Media Sosial yang kita gunakan bukanlah termasuk dalam Media Pers dan tidak diatur oleh UU Pers yang berlaku, Tetapi walaupun begitu tetap ada Peraturan Hukum di Media Sosial dalam menindaki Cyber Crime. Dan juga menurut pengalaman saya pribadi seringkali saya melihat berita di Media Massa Online yang Judulnya tidak sesuai dengan Isi berita yang ada, ternyata itu terjadi karna ada Persaingan Kecepatan di berbagai Media Massa Online yang mungkin bisa dipertanyakan Kredibilitasnya. Intinya pada seminar hari ini kita harus pintar dalam memilah dan memilih Berita serta Informasi yang ada pada Media Massa Online dan disini sangat diperlukan Literasi Media dalam Menyikapi suatu Informasi atau Berita untuk mengetahui kebenarannya.



Sesi pemberian cendramata kepada Bapak Jimmy Silalahi dan Dr. Pitoyo serta foto bersama 

Sertifikat tanda mengikuti seminar








Tidak ada komentar:

Posting Komentar